
Matabekasi.com||Kab Bekasi-
Terkait viralnya video dugaan pungli yang dilakukan oleh koordinator Perumahan Griya Hasanah Kalijaya Cikarang Barat, Abdul Syakir (54) yang diketahui koordinator Perumahan tersebut memberikan klarifikasi. Senin (17/05/25)
Dirinya menyebut bahwa viralnya video itu merupakan miss komunikasi, Perumahan Griya Hasanah Kalijaya berencana akan membentuk Satpam untuk keamanan di Perumahan tersebut.
“Saya Syakir yang disebut sebagai koordinator di Perusahaan Griya Hasanah Kalijaya, yang pertama kejadian viral di video itu saya dapat tugas dari perusahaan, di perumahan tersebut ada pembentukan Satpam (keamanan) dan kita nih bersosialisasi ke masyarakat memberitahu bahwa ada nya hari itu sudah ada mulai pengamanan satpam dari perusahaan Griya Hasanah Kalijaya.” Ungkap Syakir senin (17/05/24)
Menurutnya tidak ada pemaksaan dan dibilangnya pungli,itu sebenarnya tidak ada dan dipastikan itu rekayasa. Ia menegaskan justru sejauh ini banyak orang lingkungan disini hampir ratusan warga kampung Wangkal ia pekerjaan.
” Saya banyak-banyak terima kasih kepada perusahaan Griya Hasanah Kalijaya adanya pekerjaan disini mengurangi pengangguran disni pak premannya udah pada habis ceritanya banyak berkurang dah udah banyak membantu Masya Wangkal yang bener-bener butuh pekerjaan butuh makan, sekali boleh bapak tanya dari ujung ke ujung pak.” Tambahnya.
Soal pembentukan RT dan RW dirinya sama sekali tidak mengetahuinya, tidak ada ceritanya warga baru itu datang sudah ngebentuk RT RW.
” Gak ada pak kalau ada itu pemberitahuan ke perusahaan Hasanah disitu sudah kebentuk RT dan RW kami pun menghargai pak terbentuknya RT dan RW l, saya keliling gak mungkin itu saya kasih-kasih tahu bahwa ini kita lagi ngebentuk sosialisasi ada keamanan dari perusahaan pak gak mungkin terjadi pak. Kalau memang terbentuk RT dan RW pastinya saya laporan ini gak ada pak, dan ini lagi itu baru kemarin kayanya.” Tegasnya.
Sedangkan menurutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nokor 9 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, rumah susun, perniagaan di Kabupaten Bekasi, perumahan tersebut belum ada terjadinya serah terima dari pihak developer ke pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, sehingga masih menjadi tanggung jawab pembangun perumahan (Developer).
(Man)