Matabekasi.com||Kabupaten Bekasi-
Pada hari minggu tanggal 02 Februari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan
dengan modus merampas kendaraan korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok.
Penangkapan terssebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU Wahyu Ramadhan S. Tr.K,M.Sc Yang berlokasi di Jl inspeksi kalimalang, desa ganda mekar, kecamatan cikarang barat didepan PT YKK.
Dalam penangkapan tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil amankan pelaku sebanyak 4 orang, 3 di antaranya berhasil di amankan dengan identitas EW , RAY dan RP.
Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sebagai berikut
– 1 (satu) buah sajam jenis golok
– 1 (satu) buah sajam jenis celurit
– 1 (satu) uni sepeda motor jenis honda PCX warna hitam no pol B 5249 FCR
– 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda vario warna hitam no pol B 5655 FJS
Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah 6 kali melakukan aksinya. Saat ini Polsek Cikarang Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Man)