Setelah Videonya Viral Di Medsos Unit Reskrim Polsek Setu Tangkap Pelaku Begal Yang Meresahakan Warga.
Kabupaten Bekasi – Akhirnya Para Komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi di wilayah hukum Polsek Setu berhasil ditangkap Polisi.
Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau perampasan disertai sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dan atau Pasal 480 Kuh Pidana.
“Empat tersangka tersebut adalah I.B, DA, TA dan TVH,” ujar Kapolsek Setu AKP Abdul Rosyid yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Gogo dan Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat Press Release di halaman Mapolsek, pada Kamis (10/08/2023).
AKP Abdul Rosyid mengungkapkan, salah satu kasus pembegalan yang dialami korban Lilik Andriyanto warga Bekasi dan viral di medsos, bermula saat korban mau pulang dari rumah temannya di Cileungsi dengan melintas di Jalan MT Haryono Burangkeng, tiba-tiba bagian dashbord sepeda motor sebelah kanan ditarik oleh orang tidak dikenal, sehingga korban terjatuh. Kemudian, saat korban bangun pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit dan pelaku lain membawa kabur sepeda motornya. Jumat (23/06/2023) sekira jam 03.30 Wib
“Petugas berhasil menangkap tersangka TVH di sekitaran Jalan Inspeksi Kalimalang dan selanjutnya tersangka di bawa ke lokasi kediaman DA yang juga merupakan pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan petugas menangkap DA,” ungkap Kapolsek.
Guna menanggung Akibat perbuatannya, kata AKP Abdul Rosyid, bandit jalanan itu dijebloskan ke dalam penjara dan terancam dijerat pasal 365 KUHPidana.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menangani kejahatan jalanan itu.
Kompol Gogo menghimbau kepada Masyarakat, agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin meminimalisir adanya kesempatan bagi pelaku melakukan aksi jahatnya.
“Bagi yang memiliki kendaraan harus hati-hati dan gunakan kunci ganda saat parkir, dengan begitu akan memperlambat dari para pelaku untuk mencuri kendaraan, karena para pelaku tersebut menggunakan kecepatan dalam aksinya,” himbaunya.
Kompol Gogo juga berpesan, jika ada warga yang menjadi korban pencurian atau pembegalan, maka segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Jika ada yang menjadi korban, segera laporkan ke Polisi, agar kami segera menindaklanjutinya dan melakukan pengejaran pelakunya.” pungkasnya. (Red/)