Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Menangkap Seorang Pemuda Di Bekasi Utara, Di Duga Jaringan Terorisme.

BEKASI, – Tim Datasemen khusus (Densus) 88 anti teror menangkap seorang pria bernama DE (28) yang tinggal di Perumahan Pesona Anggrek, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Senin (14/8/2023) siang.

Penangkapan DE atas tindak pidana terorisme kelompok media sosial yang diduga terafiliasi oleh pendukung ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Ketua RT 07, RW 027 Perumahan Pesona Anggrek, Kecamatan Bekasi Utara, Ichwanul Muslimin membenarkan warganya ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri.
Ia menjelaskan, DE tinggal bersama istri dan seorang anaknya.
“Penggerebekan siang jam 1 – 2an, saya kan lagi kerja cuma saya sempet ketemu sama dua orang intel itu,” ujar Ichwanul Muslimin, Senin (14/8/2023).

Informasi yang ia dapat dari sosok intel kepolisian ialah, warganya tersebut juga memiliki sejumlah barang bukti senapan bahkan Bendera ISIS.

“Ya tadi sih ada ketemu bendera yang dipake ISIS itu aja, ya shock lah, biasanya ngeliat di tv ini ngeliat aktual ya kaget, dengan bendera  tulisan arab yang sering dipake ISIS,” ungkapnya.
Saat penggerebekan DE sudah langsung diamankan, namun Ichwanul Muslimin tak mengetahui kemana tim Densus 88 membawanya.
“nah kalo itu saya belum tau, karena sudah dibawa, bebernya.
di lokasi kejadian, rumah kontrakan yang ditempati oleh Dananjaya Erbening, masih dijaga ketat oleh tim densus 88.
Bahkan terdapat empat personil Densus 88 berpakaian lengkap terlihat memantau di area carport.
Dibawah lantai carport tersebut, tim Densus 88 masih menjejerkan sejumlah barang bukti yang ditemukan diantaranya, senjata Laras panjang, ratusan peluru aktif, laptop, kamera DSLR, hingga bendera ISIS. 

Hingga kini, Tim Densus 88 Mabes Polri , Dirkrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, masih berjaga di lokasi rumah kontrakan yang dihuni oleh Dananjaya Erbening. (Red/).

  • MATA BEKASI

    Related Posts

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Menurut kuasa hukum tersangka, Berdikari Munthe, Lambatnya penanganan kasus hingga memasuki bulan ke empat ini membuat tanda tanya besar , apa yang terjadi dengan pihak kepolisian hingga kesulitan menetapkan wanita berinisial SV sebagai tersangka penadah barang hasil curian yang nilainya sangat fantastis, padahal tiga penadah lainya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Dalam memuluskan aksinya, KRS bekerjasama dengan beberapa orang penadah diantaranya, SM pengusaha elektronik di Pasar Glodok, Jakarta, BH asal Bekasi, DN asal Bekasi dan SV karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    KABAR TERKINI

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Pembangunan Saluran Air Selesai Di Kerjakan Satgas TMMD Ke -119 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi