Pj Kabupaten Bekasi Dani Ramdan Jemput Langsung TKW Asal Kabupaten Bekasi yang Mendapat Kekerasan di Arab Saudi.

JAKARTA – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjemput langsung Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi, Aas Binti

Sajam, yang mengalami kekerasan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Sabtu (12/08/2023).
TKW asal Kecamatan Cabangbungin
tersebut sempat viral karena mengalami kekerasan fisik dan non fisik dari majikannya. Bahkan melalui video yang beredar, Aas meminta bantuan Presiden Jokowi untuk segera memulangkannya ke
Indonesia.
Penjemputan Aas Binti Sajam di Bandara Penjemputan Aas Binti Sajam di Bandara Soekarno-Hatta, didampingi Kepala Balai
Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, AKBP Mulia
Nugraha bersama Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra.

Dani Ramdan mengatakan, Aas Binti Sajam merupakan warga Kampung Pulo Rengas, RT 03/RW02, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin.

 Aas berangkat
menuju Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada Maret 2023 dan bekerja selama empat bulan.
“Bekerja di Arab Saudi ternyata tidak sesuai harapannya. Aas mengalami tekanan, baik secara fisik maupun non-fisik dan mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. 
Atas dasar itu kami melalui
Disnaker Kabupaten Bekasi, menelusuri awal keberangkatannya, ternyata tidak melalui jalur yang sesuai prosedur resmi,”
terangnya. 

Dani menuturkan, Pemkab Bekasi

melakukan koordinasi dengan Badan
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan upaya pemulangan Aas ke tanah air.
Selain itu pihaknya juga mendapat
dukungan penuh dari Munawar Fuad yang juga sebagai kuasa hukum pihak keluarga.
“Disnaker memastikan kembali tempat tinggal Aas, mengecek bersama camat dan kepala desa, di sisi lain Pak Munawar Fuad yang berkoordinasi dan direspon baik oleh
Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdan, maupun dari Kementerian Luar Negeri.
Kami bergerak cepat melalui perwakilan di Arab Saudi dan berkomunikasi secara intens akhirnya hari ini bisa dipulangkan,”
kata Dani Ramdan.
Atas peristiwa tersebut, Dani
menyampaikan, Pemkab Bekasi bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat,
akan melakukan sosialisasi kepada
masyarakat untuk memberikan
pemahaman dan informasi terkait
pekerjaan di luar negeri.
Hal ini untuk menghindari agen penyalur kerja yang tidak resmi atau ilegal agar warga Kabupaten Bekasi tidak mengalami kejadian serupa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi dengan para camat, kepada masyarakat desa hingga RT yang banyak warganya akan bekerja ke luar negeri, untuk
menjelaskan prosedur apabila ingin bekerja dan berangkat ke luar negeri seperti apa.
Karena banyak agen-agen yang tidak resmi yang mencari dan merekrut tenaga kerja di desa-desa,” ungkapnya.
Calon pekerja migran, lanjut Dani, harus memenuhi berbagai persyaratan yang
harus ditempuh sebelum bekerja ke luar negeri. Seperti pembuatan paspor,
mengikuti seleksi kompentensi, dan 
penguasaan bahasa agar sesuai prosedur keimigrasian.
“Masyarakat harus mengetahui penyalur tenaga kerja, jangan dengan iming-iming gaji besar dan cara yang lebih mudah, itu sangat berbahaya. Kalau cara yang tidak prosedural itu, visanya juga salah, tidak ada
asuransi dan kalau ada kejadian di luar
negeri, agensi tidak bertanggung jawab,”ujarnya.(red/)
  • MATA BEKASI

    Related Posts

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Menurut kuasa hukum tersangka, Berdikari Munthe, Lambatnya penanganan kasus hingga memasuki bulan ke empat ini membuat tanda tanya besar , apa yang terjadi dengan pihak kepolisian hingga kesulitan menetapkan wanita berinisial SV sebagai tersangka penadah barang hasil curian yang nilainya sangat fantastis, padahal tiga penadah lainya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Dalam memuluskan aksinya, KRS bekerjasama dengan beberapa orang penadah diantaranya, SM pengusaha elektronik di Pasar Glodok, Jakarta, BH asal Bekasi, DN asal Bekasi dan SV karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    KABAR TERKINI

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Pembangunan Saluran Air Selesai Di Kerjakan Satgas TMMD Ke -119 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi