Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Ringkus Pelaku Pembacok Brutal Seorang Wanita di Bekasi

Matabekasi.com||Kab Bekasi – 

Seorang pria berinisial AG (35), warga Rawa Lumbu, Kota Bekasi, ditangkap aparat kepolisian usai melakukan aksi pembacokan brutal terhadap seorang perempuan di kontrakannya di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban, Siti Rohani (46), mengalami luka serius, termasuk tangan kiri yang putus akibat sabetan golok.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, mengungkapkan kejadian mengerikan itu terjadi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 10.20 WIB di kontrakan korban yang terletak di Kp. Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat. Saat itu, korban sedang tidur, sementara adiknya, Surati, sedang memasak di dapur. Tiba-tiba terdengar suara ketukan pintu. Setelah korban membuka pintu, pelaku langsung menerobos masuk dan membacok korban secara membabi buta.

Pelaku yang diketahui merupakan bawahan korban di tempat kerja, sempat juga melukai saksi Surati yang berusaha melindungi sang kakak. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur membawa senjata tajam jenis golok.

“Korban mengalami luka robek di tengkuk, pundak, dan tangan kiri putus. Saksi juga mengalami luka di tangan,” ujar Kompol Ongkoseno Gradiarso.

Kemudian Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, juga menambahkan terkait penangkapan Pelaku. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan. Motif diduga terkait masalah pribadi dan pekerjaan. Kami akan dalami lebih lanjut,” Tegas AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

Atas perbuatannya, Pelaku kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

(Eman)

  • Related Posts

    Bentuk Simpatik Masyarakat Terhadap Polres Metro Bekasi, Warga Lakukan Do’a Bersama Untuk Polri

    Matabekasi.com||Kab Bekasi –  Masyarakat Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menggelar doa bersama untuk keselamatan Polri, khususnya Polsek Serang Baru. Kegiatan ini dihadiri oleh jama’ah majelis taklim dan warga…

    Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro S.Pd.Pimpin Apel Operasi Brantas Jaya 2025 di Cikarang Pusat

    Matabekasi.com||Kab Bekasi–  Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Brantas Jaya 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pada Senin (19/5/25). Operasi ini bertujuan untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    KABAR TERKINI

    Bentuk Simpatik Masyarakat Terhadap Polres Metro Bekasi, Warga Lakukan Do’a Bersama Untuk Polri

    Bentuk Simpatik Masyarakat Terhadap Polres Metro Bekasi, Warga Lakukan Do’a Bersama Untuk Polri

    Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro S.Pd.Pimpin Apel Operasi Brantas Jaya 2025 di Cikarang Pusat

    Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro S.Pd.Pimpin Apel Operasi Brantas Jaya 2025 di Cikarang Pusat

    Dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Tambun Selatan Tekan Aksi Premanisme

    Dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Tambun Selatan Tekan Aksi Premanisme

    Polsek Cibarusah Lakuka  Pengamanan Perayaan Hari Waisak 2569 BE di Vihara Virya Dharma

    Polsek Cibarusah Lakuka  Pengamanan Perayaan Hari Waisak 2569 BE di Vihara Virya Dharma

    Bhabinkamtibmas Hadiri Turnamen Tenis Meja Sindangmulya Cup, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Hadiri Turnamen Tenis Meja Sindangmulya Cup, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    Polsek Tambun Selatan Laksanakan Pengamanan Acara Rantang Lebaran Komunitas Balad Bekasi di Gedung Juang 45

    Polsek Tambun Selatan Laksanakan Pengamanan Acara Rantang Lebaran Komunitas Balad Bekasi di Gedung Juang 45