Ketua DPD Partai NasDem dan Kepala Desa Segarajaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tarumajaya

MATABEKASI.COM || JAKARTA– Brigjen Djuhandani Raharjo Puro Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan MS, anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi (ex Kepala Desa Segarajaya) serta AR, Kepala Desa Segarajaya aktif, sebagai tersangka dalam kasus pembangunan pagar laut ilegal di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berdasarkan LP nomor 64/2025.

“MS kita kenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pasal 56, dan untuk Tim Support PTSL dikenakan pasal 26 ayat 1 KUHP. Saat ini sudah 40 orang saksi dimintai keterangan, “ujar Dirtipidum Bareskrim Polri dalam keterangannya rilisnya, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, selain MS dan AR, turut ditetapkan menjadi tersangka adalah JM, Y, dan S yang merupakan staf desa Segarajaya, AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur, MJ Operator, dan HS sebagai Tenaga Pembantu.

“Modus para tersangka adalah merubah Sertifikat baik objek maupun subjek, penyidik akan melaksanakan upaya paksa (pemanggilan dan pemeriksaan-red), untuk secepatnya kita teruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), “tegasnya.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang diduga melanggar aturan hukum dan merugikan lingkungan pesisir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini melibatkan jaringan yang cukup luas. Sedikitnya 9 orang diduga ikut terlibat dalam praktik ilegal tersebut. (Are)

Related Posts

Bentuk Simpatik Masyarakat Terhadap Polres Metro Bekasi, Warga Lakukan Do’a Bersama Untuk Polri

Matabekasi.com||Kab Bekasi –  Masyarakat Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menggelar doa bersama untuk keselamatan Polri, khususnya Polsek Serang Baru. Kegiatan ini dihadiri oleh jama’ah majelis taklim dan warga…

Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro S.Pd.Pimpin Apel Operasi Brantas Jaya 2025 di Cikarang Pusat

Matabekasi.com||Kab Bekasi–  Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Brantas Jaya 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pada Senin (19/5/25). Operasi ini bertujuan untuk…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERKINI

Bentuk Simpatik Masyarakat Terhadap Polres Metro Bekasi, Warga Lakukan Do’a Bersama Untuk Polri

Bentuk Simpatik Masyarakat Terhadap Polres Metro Bekasi, Warga Lakukan Do’a Bersama Untuk Polri

Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro S.Pd.Pimpin Apel Operasi Brantas Jaya 2025 di Cikarang Pusat

Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro S.Pd.Pimpin Apel Operasi Brantas Jaya 2025 di Cikarang Pusat

Dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Tambun Selatan Tekan Aksi Premanisme

Dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Tambun Selatan Tekan Aksi Premanisme

Polsek Cibarusah Lakuka  Pengamanan Perayaan Hari Waisak 2569 BE di Vihara Virya Dharma

Polsek Cibarusah Lakuka  Pengamanan Perayaan Hari Waisak 2569 BE di Vihara Virya Dharma

Bhabinkamtibmas Hadiri Turnamen Tenis Meja Sindangmulya Cup, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Hadiri Turnamen Tenis Meja Sindangmulya Cup, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polsek Tambun Selatan Laksanakan Pengamanan Acara Rantang Lebaran Komunitas Balad Bekasi di Gedung Juang 45

Polsek Tambun Selatan Laksanakan Pengamanan Acara Rantang Lebaran Komunitas Balad Bekasi di Gedung Juang 45