
Matabekasi.com||Kab Bekasi –
Polsek Cikarang Timur dan Pokdarkamtibmas melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Guantibmas di Jl. Citarik Ds. Jatibaru Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi. Minggu (23/03/2025) jam 02.00 WIB
Dalam kegiatan tersebut, 3 kendaraan bermotor R2 tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berhasil diamankan.
Menurut AKP Sugiharto, SH, Kapolsek Cikarang Timur, kegiatan OKJ ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Timur, serta untuk mengurangi kejahatan jalanan.
“Kegiatan OKJ ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban,” kata AKP Sugiharto.

Dalam kegiatan OKJ tersebut, Polsek Cikarang Timur dan Pokdarkamtibmas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan.
“Kami melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang lengkap dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata AKP Sugiharto.
Dengan kegiatan OKJ ini, Polsek Cikarang Timur dan Pokdarkamtibmas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.
(Man)