Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

Purwakarta – matabekasi.com – Seorang Karyawati Cantik, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga telah menggelapkan beberapa barang elektronik perusahaan tempatnya bekerja, wanita berinisial KRS Yang menjabat sebagai marketing, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian Polsek Cibatu beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Cibatu, Polres Purwakarta, telah mendapatkan laporan dari PT. EKN, tentang dugaan penggelapan yang di lakukan oleh salah satu marketing nya, Dengan kerugian 1.2 Miliar.

Berdasarkan informasi, Dalam memuluskan aksinya, KRS bekerjasama dengan beberapa orang penadah diantaranya, SM pengusaha elektronik di Pasar Glodok, Jakarta, BH asal Bekasi, DN asal Bekasi dan SV karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah.

Modus yang dilakukan KRS untuk mengeruk uang perusahaan dengan membuat laporan fiktif, KRS yang menjual barang elektronik kepada empat terduga penadah dengan harga lebih murah di banding pasaran, sedangkan untuk menutupi aksinya, KRS melaporkan kepada perusahaan bahwa pembeli membeli secara kredit, padahal pembeli membeli secara tunai dengan harga jauh dari harga pasaran.

Menurut keterangan kuasa hukum tersangka, Berdikari Munthe, Tiga penadah turut terseret dalam pusaran kasus penggelapan tersebut, SM, BH dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka , sementara SV hingga saat ini masih menjadi saksi. Yang menurutnya SV juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menyampaikan kekecewaan, atas lambatnya kasus yang saat ini sedang berproses di Polsek Cibatu,. Kami berharap satu terduga penadah ini ( SV. RED ) juga segera di tangkap dan di jadikan tersangka,” ujar Munte dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (05/08/2024).

Meski demikian, Munthe belum sempat berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait status atau berkas perkara dari terduga penadah. “Klien kami akan kembali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Rabu mendatang dengan nomor register Perkara no : 110/Pid/2024/PN. PWK,” kata Munthe.

Munthe berharap sebelum sidang sudah ada perkembangan dari pihak kepolisian dalam penetapan status tersangka bagi penadah lainya agar kasus ini tidak dipandang tebang pilih. “Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum bagi penadah, kuasa hukum terpidana KRS akan melaporkan kasus tersebut ke Kompolnas, Propam dan Paminal Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara itu terkait kasus tersebut di atas, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait. ( Red )

Related Posts

Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

Menurut kuasa hukum tersangka, Berdikari Munthe, Lambatnya penanganan kasus hingga memasuki bulan ke empat ini membuat tanda tanya besar , apa yang terjadi dengan pihak kepolisian hingga kesulitan menetapkan wanita berinisial SV sebagai tersangka penadah barang hasil curian yang nilainya sangat fantastis, padahal tiga penadah lainya telah ditetapkan sebagai tersangka.

SATRESKRIM Polsek Cikarang Timur Berhasil Membekuk Salah Satu Pelaku Aksi Curanmor

Kabupaten Bekasi_Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERKINI

Bantu Warga Terdampak Banjir Rob, BPBD Kirim Bantuan ke Muaragembong

Bantu Warga Terdampak Banjir Rob, BPBD Kirim Bantuan ke Muaragembong

Banjir Rob Akibat Super Moon, Kegiatan Sekolah Di Muaragembong Tetap Berjalan

Banjir Rob Akibat Super Moon, Kegiatan Sekolah Di Muaragembong Tetap Berjalan

Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M