Berpura – Pura Memesan Mie Ayam, Dua HandPhone Pedagang Mie Kriting di Gondol Maling

BEKASI_ matabekasi.com Pedagang Mie Kriting H. Munir yang berlokasi di jalan Coca cola DDN, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ketiban Sial, pasalnya dua Handphone Miliknya saat sedang berjualan digondol maling sekira pukul 10:00wib dengan modus berpura-pura pesan Mie Kriting pada Senin(08/01/2024).

Dea seorang perempuan pedagang Mie kriting berteriak histeris pada saat kejadian sampai mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas dan para pedagang yang sedang berjualan disekitaran pinggir kali Jalan penghubung kali malang dengan jalan raya teuku umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Awak media yang kebetulan melintas mencoba menanyakan kronologi apa yang sedang terjadi pada pedagang Mie Kriting. Menurut Pengakuan Dea seorang perempuan pedagang Mie Kriting telah menjadi korban pencurian oleh dua orang pelaku kejahatan yang berpura – pura membeli makanan mie kriting yang dijualnya, Pelaku berhasil mengelabuinya dengan menggondol dua Handphone saat sedang melayani.

Dea pedagang Mie Kriting menangis Histeris setalah Kedua Handphonenya raib digondol Pencuri.

Dea menuturkan kejadiannya begitu singkat, “saat kejadian kedua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor jenis satria fu berhenti didepan warung Mie, satu dari kedua pelaku memakai kaos warna biru memesan 1porsi mie kriting, yang satunya memakai jaket warna hitam duduk di sepeda motor menunggu, keduanya mamakai masker” Ungkapnya.

Dea menambahkan, “saat pesanan mie nya sudah selesai dibungkus, pelaku lalu meminta tambahan satu krupuk yang dipajang dipojok dalam warung lalu membayar pesanannya seharga Rp.20.000 langsung jalan kearah kalimalang. Sedangkan mie pesananya tidak dibawa, pada saat itu Dea yang sedang melayani seorang diri tidak sadar saat mengambilkan kerupuk pelaku beraksi mencuri kedua Handphonenya yang tergeletak di sela atas gerobak mie yang dilihat pelaku, langsung raib digondol pelaku” Tegasnya.

Dua handphone yang di curi pelaku berupa Handphone android net 10 dan iphone 12 mini casing warna ping. Selanjutnya korban berencana untuk melaporkan kejadiannya kepada pihak yang berwajib dan berharap kejadian serupa tidak terjadi pada pedagang lainnya.

(Y2n/red)

  • MATA BEKASI

    Related Posts

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Menurut kuasa hukum tersangka, Berdikari Munthe, Lambatnya penanganan kasus hingga memasuki bulan ke empat ini membuat tanda tanya besar , apa yang terjadi dengan pihak kepolisian hingga kesulitan menetapkan wanita berinisial SV sebagai tersangka penadah barang hasil curian yang nilainya sangat fantastis, padahal tiga penadah lainya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Dalam memuluskan aksinya, KRS bekerjasama dengan beberapa orang penadah diantaranya, SM pengusaha elektronik di Pasar Glodok, Jakarta, BH asal Bekasi, DN asal Bekasi dan SV karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    KABAR TERKINI

    Bantu Warga Terdampak Banjir Rob, BPBD Kirim Bantuan ke Muaragembong

    Bantu Warga Terdampak Banjir Rob, BPBD Kirim Bantuan ke Muaragembong

    Banjir Rob Akibat Super Moon, Kegiatan Sekolah Di Muaragembong Tetap Berjalan

    Banjir Rob Akibat Super Moon, Kegiatan Sekolah Di Muaragembong Tetap Berjalan

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M