Sadiis..!!! Suami Bunuh Istri Gara – gara Faktor Ekonomi.

KAB BEKASI – Jajaran PolsekCikarang Barat Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan seorang istri berinsial MSD (24) yang diduga dilakukan oleh sang suami inisial NKW (24), Di Halaman Polsek Cikarang Barat, Senin Sore (11/09/as) Sekitar Pukul 17.00 Wib.

Di mana, jenazah korban MSD ditemukan oleh ibunya dalam keadaan tewas tergorok di bagian lehernya dengan di selimuti handuk yang bersimpah darah di dalam rumah kontrakannya Jl.Cikedokan No 28 RT 004/11 Desa.Sukadanau Kec.Cikarang Barat Kab.Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati dalam konferensi pers di Halaman Mapolsek Cikarang Barat menjelaskan, Bermula adanya laporan Polisi pada Sabtu (09/09/23) langsung mendatangi lokasi kejadian.

” Pelaku berinisial NKW (25) menghabisi nyawa istrinya pada Kamis (07/09/23) sekira pukul 22.00 WIB dan baru ditemukan orang tua korban pada sabtu (09/09/23). ” Ungkap Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati, Senin (11/09/23)

Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara di gorok lehernya di rumah kontrakannya pada Kamis (07/09/23).Bahkan pelaku sempat membersihkan jasad korban dan membiarkannya didalam rumah hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.

“Sebelumnya melakukan pembunuhan, Pelaku dan Korban sempat cekcok masalah ekonomi. Pelaku secara spontan menampar dengan menggunakan tangan kanan ke arah pipi korban hingga korban diseret ke dapur. Lalu menyayat leher korban dengan menggunakan Pisau dapur hingga tewas. ” Tambahnya.

Menurutnya, Kedua anak korban yang masih berusia satu setengah tahun, dan tiga tahun ada di ruangan depan. Sementara korban dihabisi nyawanya di ruang belakang dan dapur.

“Pelaku terancam UU KUHP Pasal 389 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ancaman hukuman 20 tahun dan atau seumur hidup. ” Tutupnya.

(Red/Yn)

  • MATA BEKASI

    Related Posts

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Menurut kuasa hukum tersangka, Berdikari Munthe, Lambatnya penanganan kasus hingga memasuki bulan ke empat ini membuat tanda tanya besar , apa yang terjadi dengan pihak kepolisian hingga kesulitan menetapkan wanita berinisial SV sebagai tersangka penadah barang hasil curian yang nilainya sangat fantastis, padahal tiga penadah lainya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Dalam memuluskan aksinya, KRS bekerjasama dengan beberapa orang penadah diantaranya, SM pengusaha elektronik di Pasar Glodok, Jakarta, BH asal Bekasi, DN asal Bekasi dan SV karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    KABAR TERKINI

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    Pemberian Opini WTP Oleh BPK Kepada PemKab Bekasi di Nilai Janggal

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Laporan Resmi Tim Medis RSUD Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    LSM Garda Bekasi Gelar Milad Pertamanya Di Gedung Juang Tambun

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Polsek Cibatu Di Minta Segera Tangkap 1 Penadah lagi, Kasus Penggelapan 1.2 M

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

    Pembangunan Saluran Air Selesai Di Kerjakan Satgas TMMD Ke -119 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi